persahabatan itu ibarat sekotak krayon, masing-masing punya warna yang berbeda...
tapi coba padukan mereka akan membuat sebuah pelangi yang indah wakakakakk.... :D
friends are the flowers in the garden of life
#fauziah khaerunissa
perairan....
cinta dan kasih sayang manusia hanyalah setitis, jika di bandingkan dengan lautan cinta dan kasih sayang allah swt.
Selasa, 21 Mei 2013
Senin, 20 Mei 2013
PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN
Agama Islam adalah agama
fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena
itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama
fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan
di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah
kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah
merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah
ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari
jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka
hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah
Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan
pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak
mengetahui". (Ar-Ruum : 30).
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan
ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai
satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi,
dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap
ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding
dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah
bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa
menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia
bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat
Thabrani dan Hakim).
B. Islam Tidak Menyukai
Membujang
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang
yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah
dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau
bersabda :
"Artinya : Nikahilah
perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan
banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits
Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga
orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing
ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan
puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan
menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu
didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda
:
"Artinya : Benarkah
kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah
yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku
berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka
barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk
golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal
dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan
hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang
adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai
makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani
yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri
serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada
umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu
yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh.
Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka
dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama
kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan
akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan
menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong
orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling
tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun
spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an
karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap
itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi
makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap
orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia
berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang
dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji
saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah
perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan
hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan
untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan
memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang
nikah, dalam firman-Nya:
"Artinya : Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang
layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika
mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha
Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga
golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi
sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang
menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 :
251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari
shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat
menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka
berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu
'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku
lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang
bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).
TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan
Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu
[bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan
yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang
perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara
orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi,
homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak
Yang Luhur
Sasaran utama dari
disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi
martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan
meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan
pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi
dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para
pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah,
karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji
(kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum),
karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad,
Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah
Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur'an disebutkan
bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah
tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam
ayat berikut :
"Artinya : Thalaq
(yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf
atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali
dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya
khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa
atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.
Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang
melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim".
(Al-Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak
sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi)
bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan
dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian
jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu
tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami
yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami
yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan
dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya
kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari
pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah
tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB.
Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang
Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon
pasangan yang ideal :
a.Harus Kafa'ah
b. Shalihah
a. Kafa'ah Menurut Konsep
Islam
Pengaruh materialisme telah
banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang
memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu
mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara
pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat,
sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau
kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting
karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk
mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi
kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq
seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah
memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin
atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya
(Al-Hujuraat : 13).
"Artinya : Hai
manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di
sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya
Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).
Dan mereka tetap sekufu'
dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi
para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan
mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada
Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam :
"Artinya : Wanita
dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena
kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya
(ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka".
(Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).
b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang
shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila
suami tidak ada,
sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur'an dan
Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah,
Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak
untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32),
Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang
Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain
sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi
Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan,
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang
peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan
Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup
sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia.
Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi
peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain,
sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian
bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah
para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami
yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?"
Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian
jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka
berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi :
"Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang
halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim
3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan
Yang Shalih
Tujuan perkawinan di
antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman
:
"Artinya : Allah telah
menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu
dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang
baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari
nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi
dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari
dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan
bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang
shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita
sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi
isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum
muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah.
Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan
mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan
dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah
satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi
berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh
besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG
TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN
1.
Pacaran
Kebanyakan orang sebelum
melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal
ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan
atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti
ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan
sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan
si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari
dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada
kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
2.
Tukar
Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)
3.
Menuntut
Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran
seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah
cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6,
hal. 347-348).
4.
Mengikuti
Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam
harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang
bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam
dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat,
sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih
telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis...!.
Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan
konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman :
"Artinya : Apakah
hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari
konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan
diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang
merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa
yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang
rugi". (Ali-Imran : 85).
5.
Mengucapkan
Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil
bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan
selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi
Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian
!. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan
demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan,
wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah :
Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi
kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan
yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits
Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451,
dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa
baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"
Do'a ini berdasarkan hadits
shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu
hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan
selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu
laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan
Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu
dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits
Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan
Baihaqi 7:148).
6.
Adanya
Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7.
Pelanggaran
Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.
Rabu, 15 Mei 2013
Selasa, 14 Mei 2013
HUKUM ROKOK
Hukum Merokok Menurut Syari'at Merokok haram hukumnya berdasarkan
makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Quran dan As-Sunnah serta itibar
(logika) yang benar. Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya. “Artinya : Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (Al-Baqarah :
195) Maknanya, jangan...lah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok
termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan
dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna
menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat.
Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah
termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian
kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan. Dalil dari As-Sunnah yang
lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
yang berbunyi. “Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh
membahayakan (orang lain)” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340)
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at,
baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula,
bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Adapun dalil dari itibar
(logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan
perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang
menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang
berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah
tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak
menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah
lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat
dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka
membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat
dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi
dengan mereka. Semua itibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah
diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang
didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan
mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai
dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan
menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya
meninggalkannya tersebut. Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami
tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal
haramnya merokok itu sendiri”. Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash
Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. (1). Satu jenis yang
dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan
kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari
Kiamat. (2). Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada
sesuatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah
ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang
menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung
diarahkan kepadanya. Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya. Artinya
: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah” (Al-Maidah : 3) Dan firmanNya. “Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” (Al-Ma’idah : 90)
Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua,
maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari
sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.
Hati-hati buat kaum laki-laki yah….. :p HUKUM ROKOK
Hukum Merokok Menurut Syari'at Merokok haram hukumnya berdasarkan
makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Quran dan As-Sunnah serta itibar
(logika) yang benar. Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya. “Artinya : Dan
janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (Al-Baqarah :
195) Maknanya, jangan...lah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu.
Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok
termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan
dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi
wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna
menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat.
Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah
termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian
kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan. Dalil dari As-Sunnah yang
lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam
yang berbunyi. “Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh
membahayakan (orang lain)” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340)
Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at,
baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula,
bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Adapun dalil dari itibar
(logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan
perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang
menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang
berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah
tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak
menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah
lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat
dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka
membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat
dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi
dengan mereka. Semua itibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah
diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang
didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan
mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai
dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan
menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya
meninggalkannya tersebut. Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami
tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal
haramnya merokok itu sendiri”. Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash
Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. (1). Satu jenis yang
dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan
kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari
Kiamat. (2). Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada
sesuatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah
ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang
menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung
diarahkan kepadanya. Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya. Artinya
: Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang
disembelih atas nama selain Allah” (Al-Maidah : 3) Dan firmanNya. “Artinya :
Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban
untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk
perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” (Al-Ma’idah : 90)
Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua,
maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari
sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.
Hati-hati buat kaum laki-laki yah….. :p
disiplin ilmu
Dalam kitabnya Ihya 'Ulumiddin, beliau menjelaskan bahwa
mempelajari disiplin ilmu jiwa ini adalah wajib. Sebab dengan menguasai ilmu
inilah tercapainya cara-cara pensucian jiwa. "Sesungguhnya beruntunglah
orang yang mensucikan jiwa itu" (QS. 91:9). Sedangkan mengabaikan ilmu ini
akan berakhir pada kerugian. "Dan sesungguhnya merugilah orang yang
mengotori jiwanya" (QS. 91:10). Hal ini dikarenakan bahaya penyakit kalbu
lebih parah daripada penyakit fisik. Sebab penyakit fisik hanya merenggut kehidupan
yang fana, sementara penyakit hati menyebabkan kehancuran pada kehidupan yang
abadi. Maka perhatian terhadap kecermatan tentang kaedah-kaedah penyembuhan
penyakit kalbu harus lebih diutamakan.Di samping itu, al-Ghazali menjelaskan
bahwa ilmu jiwa pada intinya difokuskan untuk mengarahkan tiga kekuatan dalam
diri manusia, yakni kekuatan fikir, kekuatan syahwat dan kekuatan amarah. Maka
jiwa yang sehat akan terwujud, jika ketiga kekuatan tersebut terarah dan
terbina dengan baik. Fokus pertama adalah pembinaan kekuatan fikir. Dan
terbinanya potensi fikir membuka manusia meraih hikmah. Dengan hikmah, manusia
tidak lagi mencampuradukkan antara keimanan terhadap yang hak dan batil, antara
perkataan yang benar dan dusta, antara perbuatan yang terpuji dan tercela, dst.
Hikmah juga menjaga akal manusia agar tidak terjerumus kedalam limbah
relativisme dan belantara purba sangka dalam berislam.Yang kedua, fokus ilmu
jiwa ditujukan pada pengarahan kekuatan syahwat. Dengan terarahnya potensi ini,
maka tercapailah kesederhanaan jiwa ('iffah). 'Iffah akan membentengi manusia
dari perbuatan maksiat dan senantiasa mendorongnya untuk mendahulukan perilaku
yang terpuji. Sedangkan fokus ketiga diarahkan untuk mengendalikan kekuatan
amarah hingga tercapainya kesabaran (hilm) dan keberanian (syaja'ah).Maka
keadilan akan bersemai dalam jiwa seseorang, jika dia telah berhasil mengelola
ketiga kekuatan di atas. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah
orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu
dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka
itulah orang-orang yang benar. (QS. 49:15)Keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya
pada ayat di atas disertai dengan menafikan keraguan. Dan keraguan hanya bisa
dinafikan dengan adanya keyakinan ilmu dan hikmah, yang diperoleh dari
terarahnya potensi fikir. Berjihad dengan harta terlaksana berkat 'iffah yang
lahir dari potensi syahwat yang telah dikendalikan. Sedangkan berjihad
(mujahadah), tidak terlaksana kecuali adanya keberanian dan kesabaran yang
merupakan buah pengendalian potensi amarah.Dengan demikian jiwa yang sehat itu
menurut imam al-Ghazali, jika ia dihiasi dengan empat induk kesalehan, yakni
hikmah, kesederhanaan ('iffah), keberanian (syaja'ah) dan keadilan ('adalah). Beliau
menjelaskan bahwa kerelaan memaafkan orang yang telah menzaliminya adalah
kesabaran dan keberanian (syaja'ah) yang sempurna. Kesempurnaan 'iffah terlihat
dengan kemauan untuk tetap memberi pada orang yang terus berbuat kikir
terhadapnya. Sedangkan kesediaan untuk tetap menjalin silaturrahim terhadap
orang yang sudah memutuskan tali persaudaraan adalah wujud dari ihsan yang
sempurna. (lihat: Mizanul 'Amal). Sebaliknya, ciri-ciri jiwa yang sakit adalah
kosongnya jiwa dari keempat induk kesalehan di atas. Sakit jiwa bukan sekedar
hilangnya akal (gila), tetapi ia juga hilangnya ketaatan pada Sang
Khalik.Derajat dan Tingkatan manusiaKemampuan manusia dalam mengendalikan hawa
nafsunya berbeda-beda. Imam al-Ghazali menjelaskan tiga tingkatan manusia dalam
hal ini. Pertama, orang yang dikuasai oleh hawa nafsu dan bahkan menjadikannya
tuhan sesembahannya (lihat QS. 25:43 dan QS. 45:23). Mereka yang terbelenggu
oleh hawa nafsunya ini akan cenderung pada kesesatan, karena pendengaran dan
kalbunya sudah terkunci. Mereka diibaratkan seperti anjing (QS. 7:176), oleh
karena itu tidak layak dijadikan pemimpin.Kedua, orang yang selalu berkompetisi
dengan hawa nafsunya. Maka terkadang ia mampu mengendalikannya dan terkadang
tidak. Mereka ini tergolong mujahidin. Jika saat kematian datang menjemputnya,
sedangkan ia dalam usaha mengendalikan hawa nafsunya, maka ia tergolong
syuhada'. Sebab ia sedang menyibukkan dirinya menjalankan perintah Rasulullah
SAW untuk memerangi hawa nafsu seperti memerangi musuhnya.Ketiga, golongan yang
berhasil mengendalikan hawa nafsu dan mengalahkannya dalam kondisi apapun.
Mereka inilah golongan penguasa sejati yang telah terbebas dari belenggu hawa
nafsu. Umar bin Khattab merupakan salah satu contoh orang yang menduduki
peringkat ini, hingga Nabi pun bersabda bahwa setan akan mengambil jalan yang
tidak dilalui Umar.Oleh sebab itu, dalam rangka melepaskan belenggu nafsu dan
untuk meraih kebahagiaan hakiki, beliau menjelaskan empat kiat, yaitu mengenal
diri, mengenal Pencipta, mengenal hakekat dunia dan mengenal hakekat akherat.
Dalam proses mengenali diri, Imam al-Ghazali memberikan bahan introspeksi
harian (muhasabah). Misalnya: Anda itu apa? Anda datang ke tempat ini dari
mana? Untuk tujuan apa Anda diciptakan? Karena apa Anda berbahagia? Dan kenapa
juga Anda harus merasa sengsara?Masih dalam rangka mengenali diri, Imam
al-Ghazali menjelaskan adanya empat potensi dalam diri manusia, dimana
masing-masing memiliki kebahagiannya sendiri. Keempat potensi tersebut adalah
sifat binatang ternak, sifat binatang buas, sifat setan dan sifat malaikat.
Beliau pun menguraikan sebagai berikut: "Sesungguhnya kebahagiaan binatang
ternak itu di saat makan, minum, tidur dan melampiaskan hasrat seksnya. Jika
Anda termasuk golongan mereka, maka bersungguh-sungguhlah dalam memenuhi
kebutuhan perut dan kemaluan. Kebahagiaan binatang buas itu dikala ia berhasil
memukul dan membunuh. Kebahagiaan setan itu ketika ia berhasil melakukan makar,
kejahatan dan tipu muslihat. Jika Anda berasal dari golongan mereka, maka
sibukkanlah diri Anda dengan kesibukan setan. Sedangkan kebahagiaan malaikat
itu tatkala ia menyaksikan indahnya kehadiran Tuhan. Maka jika Anda termasuk
golongan malaikat, bersungguh-sungguhlah dalam mengenali asal-usul Anda, hingga
mengetahui jalan menuju kepada-Nya dan terbebas dari belenggu syahwat dan
amarah". (lihat: Kimiya al-Sa'adah).Menurut Imam al-Ghazali, kebahagiaan
dan jiwa yang sehat itu diawali dengan ilmu pengetahuan. Maka barang siapa yang
sudah hilang kemauan untuk mencari Ilmu, maka orang itu ibarat orang yang habis
seleranya untuk memakan makanan yang baik; atau seperti orang yg lebih suka
makan tanah daripada makan roti. Sebab kebahagiaan hakiki adalah hakekat
spiritual yang kekal, keyakinan pada hal-hal mutlak tentang hakikat alam,
identitas diri dan tujuan hidup. Kesemuanya itu berawal dari ilmu dan bermuara
pada mahabbatullah (cinta kepada Allah).
#fauziah phaus biru
Senin, 13 Mei 2013
jadul :D
di antara mereka ini cba tebak siapa yang paling cantik?????
dan yang mana fauziah ??
tebak yah?
hehehe...
aku kenalin satu persatu yang paling tinggi dia itu fahmi as sidiq dia adik nya ibu, zia itu seumuran sama kaya aku, dia kalo berantem sama aku dia suka kalah + nangis soalnya aku paling galak. yang paling ujung dia anak temen ibu sama ayah... sekarang sih udah gde udah kuliah di jogyakarta...
dan yang mana fauziah ??
tebak yah?
hehehe...
aku kenalin satu persatu yang paling tinggi dia itu fahmi as sidiq dia adik nya ibu, zia itu seumuran sama kaya aku, dia kalo berantem sama aku dia suka kalah + nangis soalnya aku paling galak. yang paling ujung dia anak temen ibu sama ayah... sekarang sih udah gde udah kuliah di jogyakarta...
my_family tapi si adik nya belum lahir :D
ayah aku sayang ayah..
ayah terima kasih buat semuanya, buat semuanya pisan .. kau itu supermen yang datang tiba-tiba, kau itu penyemangat hidup sampe aku jatoh kau bantu aku berdiri. lov you ayah ... salam anak mu yang paling manis dari anak mu...
ibu aku sayang ibu...
kalo kata adik sayang nya sebesar apa jawabanya ya "sebesar dunia". ibu engkau itu ratu dunia ku engkau ratu hatiku, jika aku berduka engkau hibur aku kaya ayah .. maksih yah ibu buat segala kasih sayang nya,, (:
adik adik ku, pesan dari teteh yah jngan nakal ok jadi anak yang soleh dan solehah biar ibu sama ayah bangga, jadi lah pejuang-pejuang yang tangguh, kuat gagah dan perkasa, hehe
teteh bsayang kalian...
#fauziah
si adik ...
inilah calon pejuang ku kelak nanti akan meneruskan perjuangan selanjutnya ...
gyifar azamzami al-jinan.. semangat yah dikkk..
gyifar azamzami al-jinan.. semangat yah dikkk..
Assalamu'alaikum Wr.
Wb.
"MENIKAH ITU PENUH
BARAKAH"
Menikah itu adalah
anugerah luar biasa dari Allah SWT. Segala kebaikan yang diperbuat oleh yang
menikah pahalanya akan berlipat ganda dari pada seseorang yang belum menikah.
Berikut beberapa Sabda
Rasulullah SAW :
"Menikah itu
sunnah ku, barang siapa yang tidak
suka, maka dia bukan
golonganku!" (H.R. Ibnu Majah).
"Shalat 2 rakaat
yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang
diamalkan oleh seora jejaka (atau
perawan)." (H.R.
Ibnu Ady dalam kitab Al-Kamil)
"3 orang yang
memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang
berjihad di jalan
Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya)
yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga
kehormatannya." (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim)
Rasulullah juga
Bersabda :
"Dalam kemaluanmu
itu ada sedekah."
Sahabat lalu bertanya :
"Wahai Rasulullah,
apakah kita mendapat pahala dengan menggauli isteri kita?"
Rasulullah menjawab :
"Bukankah jika
kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga
sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala."
(H.R. Bukhari, Abu
Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
"Sesungguhnya,
apabila seorang suami memandangi isterinya (dengan penuh kasih & sayang)
dan isterinya juga memandangi suaminya (dengan penuh kasih & sayang), maka
Allah akan memandangi keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila
seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka
berjatuhanlah dosa-dosanya dari segala jemari keduanya." (H.R. Abu Sa'id)
"Nikahilah oleh mu
kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi
kamu." (H.R.Hakim dan Abu Dawud)
Allah SWT juga Berfirman
:
"Dan nikahkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah)
dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin maka
Allah SWT akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui." (Q.S.An-Nur 32)
"..Maka nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika
kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah seorang saja."
(Q.S. An-Nisa' 3).
"Dan segala sesuatu
kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat (kebesaran Allah)."
(Q.S. Adz-Dzariyat 49).
"Dan bagi kalian
Allah menciptakan
pasangan-pasangan
(suami - isteri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari isteri-isteri kalian
itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan
rezeki yang baik-baik." (Q.S. An-Nahl 72)
Sahabat yang dirahmati Allah SWT.
Jauhilah hal-hal yang
akan menjerumuskanmu pada kemaksiatan.
Jangan sekali-kali
pernah terpesona dengan aktivitas pacaran yang menjurus pada zina. Ingatlah
batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.
"Wala taqrabuz
zina."
"Janganlah
berdekatan dengan zina." (Q.S. Al-Isra' 32)
Ingatlah berdekatan
saja tak boleh apalagi sampai melakukan.
Na’udzu billahi
mindzalik. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang demikian.
Pesan yang ingin kami
sampaikan, jika sudah siap lahir batin, maka SEGERALAH MENIKAH. ^_
ASAL PROSES MANUSIA
Asal Usul Manusia Proses pembelajaran alam pemikiran terhadap
eksistensi karakter pribadi, bisa dimulai dengan menginsafi hakekat kejadian
anatomi manusia. Bahan baku jasad manusia, bila ditelusuri kembali,
memungkinkan manusia untuk membentengi diri dari sikap arogan, sombong dan
bangga diri. Nutfah yang membentuk jasad sempurna seorang manusia, hanyalah
setetes mani.Satu sel spermatozoa yang membuahi indung telur perempuan, lewat
proses engineering yang canggih, tahapan-tahapan pembentukan anatomi manusia
berjalan.Dari cairan sperma yang performa lahirnya sama sekali jauh dari
keindahan itulah manusia diciptakan. Coba tuangkan sesendok air di telapak
tangan, kemudian amati dan bayangkan bahwa dari cairan sejenis air itulah organ
tubuh kita dibuat. Artinya : Bukankah keadaannya dahulu hanya setetes mani yang
dipancarkan ke dalam rahim ?. (Qs.75 : 37). Artinya: Apakah manusia itu mengira
bahwa ia akan dibiarkan begitu saja 1), tanpa pertanggungan jawab ? (Qs. 75 :
36)Mampukah kita melihat bahwa dalam setetes sperma itu terdapat tangan,
hidung, mata, telinga, kaki, jantung, tulang-tulang, batok kepala dan organ
lainnya ? Adakah kepandaian, kelincahan, kecantikan, ketampanan yang sering
disombongkan itu ? Di mana jabatan, pangkat, ilmu dan harta kekayaan yang
sering dijadikan pijakan untuk membanggakan diri dan meremehkan manusia lain ?
Tidak ada satu hal pun yang bisa dibanggakan dari setetes mani yang menjijikkan
itu.Lalu kenapa ketika sebuah perpaduan organ-organ itu telah terbentuk dan berkembang
menjadi tubuh yang sempurna, manusia sering lupa, dari mana mereka diciptakan.
Hidung mancung, otak brilian, wajah tampan, cantik membuat manusia lupa asal
kejadiannya, kemudian berjalan dengan angkuh. Jabatan, gelar dan harta ternyata
mampu menyilaukan manusia serta membuatnya buta akan kelemahannya. Menepuk dada
karena tidak kunjung sanggup menyadari bahwa semua itu bukan miliknya.Dari situ
seharusnya kita malu dengan pribadi kita selama ini yang masih sering
dijangkiti sifat ke-aku-an, sombong dan tinggi hati. Cobalah kita renungkan,
dengan bahan baku kita yang hanya setetes cairan mani itu, sesungguhnya alasan
apakah yang mendorong kita untuk berani merasa hebat, superior dari yang lain
atau egosentris ? Dari sudut pandang manakah manusia menilai, sehingga mereka
merasa pantas disanjung dan dikhlutuskan ?Sebaiknya kita mulai mencari, dari
mana sebenarnya dorongan sombong, ingin dipuji, tertutup dari kritik, dan
merasa lebih tinggi dari yang lain. Karena ada makhluk lain yang mula-mula
mengawali memakai kesombongan sebagai pakaiannya. Dialah syaitan satu-satunya
musuh manusia dalam permainan hidup ini. Dan syaitan pulalah yang pernah
berjanji dan meminta izin Tuhan untuk menjadikan manusia sombong dan lupa
bersyukur.Karenanya, mari kita ajak diri ini untuk bertafakkur sampai jiwa ini
benar-benar terduduk lalu bersujud. Sehingga terhindar dari bujukan dan
serangan syaitan yang selalu mendongakkan kepala karena kecongkakan. Untuk hal
ini kita dibantu Allah agar mampu menyegarkan ingatan terhadap siapa sebenarnya
kita ini. Hendaklah manusia merenungkan dari benda apa dia diciptakan. Dia
diciptakan dari air yang memancar, keluar dari antara tulang pinggul dan tulang
rusuk. (Qs. 86 : 5-7)Peringatan Allah tersebut disampaikan berkaitan dengan
tingkah manusia sudah melampaui batas. Ketika dengan tak tahu diri, manusia
mencuri baju kebesaran Tuhan dan memakainya. Pakaian itu adalah kesombongan. Di
mana hanya Allah-lah yang berhak sombong dan hanya DIAlah yang paling berhak
menyandang semua gelar kebesaran dan segala bentuk pujian.Namun manusia dengan
segala kenaifannya, lupa diri dan ikut-ikutan menyombongkan diri dan minta
dipuji. Dengan ketampanan dan kecantikan, kita lalai untuk bersyukur. Jabatan
dan pangkat melahirkan sifat kebal kritik. Ilmu yang dimiliki menutupi akal
budi dari masukan pihak lain. Harta kekayaan melupakan kita dari mengingat
Allah dan perbekalan hari akhirat.Kesadaran yang rendah terhadap konsep setetes
mani juga menjadikan manusia lupa bahwa manusia lain adalah saudara, karena
berasal dari zat yang sama. Sehingga jangan heran bila kemudian banyak terjadi
persaingan, permusuhan dan bentrokan. Hilang sudah jiwa kasih sayang antar
sesama bersamaan dengan hilangnya kesadaran bahwa sesama manusia adalah
saudara.Dulu hanya setetes mani, kemudian menjadi jasad sempurna dan sekarang
merasa berhak mengatur hidupnya tanpa mempedulikan Sang Pencipta, sudah
seberani itukah sampean semua? Perhatikan firman Allah berikut: Dan apakah
manusia tidak memperhatikan bahwa Kami telah menciptakannya dari setetes air
mani, tetapi kemudian menjadi musuh Kami seterang-terangnya. Qs. 36:77.
Beranikah pembaca tergolong sebagai musuh Allah? Saya berlindung dari status
itu.
Ya
Allah,jadikanlah kami menjadi hamba yang bersukur atas segala Rizki yang kau
beri,dan mudahkanlah rizki kami ya Allah.
*Aamiin*...
-Fauziah izzatunissa
cinta (mahabah)
CINTA
MAHABAH
Cinta adalah suatu perasaan yang ada dalam
jiwa, yang membuat sesorng menjadi gelisah, rindu, takut akan kehilangan, perasaan jiwa, getaran hati, pancaran naluri. Cinta
itu selalu ada dalam setiap diri manusia. Sesungguhnya cinta itu datang salah
satu anugerah yang allah swt berikan kepada kita semua.
“Rosullah Saw, bersabda, cintailah sesuatu
itu dengan biasa-biasa saja, karena boleh jadi suatu saat nanti dia akan
menjadi sesuatu yang kamu benci, dan bencilah sesuatu yang tidak kamu ketahui
dengan biasa-biasa saja, karena boleh jadi suatu saat nanti dia akan menjadi
sesuatu yang kamu cintai (H.R. Bukhari, Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu Majah, dari
Abu Hurairah”.
Cinta itu adalah
fitrah manusia yang diberikan oleh Allah, perasaan ingin menyayangi, ingin
melindungi, ingin memberi, pokoknya ingin memberikan yang baik-baik kepada
sesuatu yang kita cinta. Jadi Insya Allah semua manusia dan makhluk yang ada di
bumi ini punya cinta. Jadi kalau kita ada yang bilang hewan tidak punya cinta
mungkin karena kita tidak tahu bahasa hewan, tidak bisa berinteraksi dengan
hewan. Maka beruntunglah manusia yang memiliki
rasa cinta yang besar.
Cinta adalah bagian
dari fitrah orang yg kehilangan cinta dia tak normal tetapi banyak juga orang
yang menderita karena cinta. Bersyukurlah orang-orang yg diberi cinta dan bisa
menyikapi rasa cinta dgn tepat.
“Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yg
diinginkan yaitu wanita anak-anak harta yg banyak dari jenis emas perak kuda
pilihan binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia dan
disisi Allah tempat kembali yg baik.” {Al-Qur`an:
Al-Imron ayat 14}”.
Begitu juga untuk mendapatkan
cinta di butuhkan suatu proses yang menyebabkan timbulnya rasa cinta adalah
sebuah “pengenalan” (ta’aruf) karena sebuah pengenalan akan menciptakan sebuah
persepsi akan menumbukan keyakinan dan bila keyakinan tumbuh serta mengakar
dalam hati seseorang maka akan menumbuhkan pengorbanan untuk memperjuangkan
keyakinannya.”
Pengenalan
-> Persepsi-> keyakinan -> pengorbanan
Jadi yang
paling penting untuk menumbuhkan rasa cinta yaitu dengan pengenalan lebih
dahulu peribahasa mengatakan “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak
cinta”.
Pembukitian
cinta kepada allah
Cinta itu
perlu bukti?
Bukan hanya
sekedar kata-kata yang dilontarkan saja, tanpa adanya suatu gerakan yang
membuktikan cinta. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa untuk
mendapatkan cinta yang sesungguhnya dibutuhkan usaha keras yaitu dengan sebuah
pengorbanan (pikiran, tenaga, harta bahkan nyawa). Begitu pun bukti cinta
kepada allah .
“katakanlah jika kamu benar-benar
mencintai allah ikutilah aku niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosamu,
allah maha pengampun lagi maha penyayang. Katakanlah taatilah allah dan
rosul-nya jika kamu berpaling maka sesungguhnya allah tidak menyukai
orang-orang kafir”. (QS. Al-imran:31-32)”.
Bagaimana membuktikan cinta kepada allah?
Salah satu cara membuktikan rasa cinta
kepada allah hanya dengan beribadah bersungguh-sungguh kepada allah. “dan tidak
aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku (QS.35:15).
dari ayat ini jelas bahwa tujuan manusia hidup di dunia ini hanya BERIBADAH
KEPADA ALLAH SWT. Sekarang kita harus menyadari betapa pentingnya bagi kita
mengetahui arti “ibadah” apabila kita ingin selamat memenuhi tujuan untuk apa
kita di ciptakan, sesuatu yang tidak mencapai tujuan berarti gagal. Contohnya ketika
ada seorang petani yang tidak menanam dengan baik berarti dia gagal dalam
bertani, sama halnya apabila kita tidak berhasil mencapai tujuan hidup kita
yang sebenarnya yakni beribadah kepada allah swt maka berarti seluruh hidup
kita gagal. Naudzubillah..
Islam tak melarang atau mengekang manusia
dari rasa cinta tapi mengarahkan cinta tetap pada rel yg menjaga martabat kehormatan
baik wanita maupun laki-laki. Kalau kita jatuh cinta harus hati-hati karena seperti minum air
laut semakin diminum semakin haus. Cinta yg sejati adalah
cinta yg setelah akad nikah selebih adalah cobaan dan fitnah saja.
Semoga kita termasuk hamba-hamba allah yang mendapat naungannya di hari
itu..
Langganan:
Postingan (Atom)








