Laman

hati

hati

efek

Selasa, 21 Mei 2013

persahabatan itu ibarat sekotak krayon, masing-masing punya warna yang berbeda...
tapi coba padukan mereka akan membuat sebuah pelangi yang indah wakakakakk.... :D

friends are the flowers in the garden of life


#fauziah khaerunissa
perairan....

Senin, 20 Mei 2013

PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN


Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.

Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :
"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:
"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).


TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM
1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).
3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :

a.Harus Kafa'ah
b. Shalihah
a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).
b. Memilih Yang Shalihah

Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.

Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila
suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).
5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.
SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN
1.   Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
2.   Tukar Cincin

Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)
3.   Menuntut Mahar Yang Tinggi

Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
4.   Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).
5.   Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah

Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".

'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).
Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"
Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).

6.   Adanya Ikhtilath

Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7.   Pelanggaran Lain

Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar.

Rabu, 15 Mei 2013

pngen makan roti hahahah :D laper per per per per pisan ,,,,,,








#kota perairan
 happy birtday fauziah khaerunissa kesayangan ayah sama ibu :D 
kesayangan adik, aa abang, omet-omet hehehe
thank you yah.....


bujen ...:D

so narsis.com
bujen hahah :D

Selasa, 14 Mei 2013


HUKUM ROKOK

Hukum Merokok Menurut Syari'at Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Quran dan As-Sunnah serta itibar (logika) yang benar. Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya. “Artinya : Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (Al-Baqarah : 195) Maknanya, jangan...lah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan. Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi. “Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340) Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Adapun dalil dari itibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi dengan mereka. Semua itibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya tersebut. Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”. Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. (1). Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat. (2). Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya. Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya. Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (Al-Maidah : 3) Dan firmanNya. “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” (Al-Ma’idah : 90) Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Hati-hati buat kaum laki-laki yah….. :pHUKUM ROKOK

Hukum Merokok Menurut Syari'at Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Al-Quran dan As-Sunnah serta itibar (logika) yang benar. Dalil dari Al-Qur’an adalah firmanNya. “Artinya : Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (Al-Baqarah : 195) Maknanya, jangan...lah kamu melakukan sebab yang menjadi kebinasaanmu. Wajhud dilalah (aspek pendalilan) dari ayat tersebut adalah bahwa merokok termasuk perbuatan mencampakkan diri sendiri ke dalam kebinasaan. Sedangkan dalil dari As-Sunnah adalah hadits yang berasal dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam secara shahih bahwa beliau melarang menyia-nyiakan harta. Makna menyia-nyiakan harta adalah mengalokasikannya kepada hal yang tidak bermanfaat. Sebagaimana dimaklumi, bahwa mengalokasikan harta dengan membeli rokok adalah termasuk pengalokasiannya kepada hal yang tidak bermanfaat bahkan pengalokasian kepada hal yang di dalamnya terdapat kemudharatan. Dalil dari As-Sunnah yang lainnya, sebagaimana hadits-hadits dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam yang berbunyi. “Artinya : Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak oleh membahayakan (orang lain)” (Hadits Riwayat Ibnu Majah, kitab Al-Ahkam 2340) Jadi, menimbulkan bahaya (dharar) adalah ditiadakan (tidak berlaku) dalam syari’at, baik bahayanya terhadap badan, akal ataupun harta. Sebagaimana dimaklumi pula, bahwa merokok adalah berbahaya terhadap badan dan harta. Adapun dalil dari itibar (logika) yang benar, yang menunjukkan keharaman merokok adalah karena (dengan perbuatannya itu) si perokok mencampakkan dirinya sendiri ke dalam hal yang menimbulkan hal yang berbahaya, rasa cemas dan keletihan jiwa. Orang yang berakal tentunya tidak rela hal itu terjadi terhadap dirinya sendiri. Alangkah tragisnya kondisi dan demikian sesak dada si perokok, bila dirinya tidak menghisapnya. Alangkah berat dirinya berpuasa dan melakukan ibadah-ibadah lainnya karena hal itu meghalangi dirinya dari merokok. Bahkan, alangkah berat dirinya berinteraksi dengan orang-orang yang shalih karena tidak mungkin mereka membiarkan rokok mengepul di hadapan mereka. Karenanya, anda akan melihat dirinya demikian tidak karuan bila duduk-duduk bersama mereka dan berinteraksi dengan mereka. Semua itibar tersebut menunjukkan bahwa merokok adalah diharamkan hukumnya. Karena itu, nasehat saya buat saudaraku kaum muslimin yang didera oleh kebiasaan menghisapnya agar memohon pertolongan kepada Allah dan mengikat tekad untuk meninggalakannya sebab di dalam tekad yang tulus disertai dengan memohon pertolongan kepada Allah serta megharap pahalaNya dan menghindari siksaanNya, semua itu adalah amat membantu di dalam upaya meninggalkannya tersebut. Jika ada orang yang berkilah, “Sesungguhnya kami tidak menemukan nash, baik di dalam Kitabullah ataupun Sunnah RasulNya perihal haramnya merokok itu sendiri”. Jawaban atas statemen ini, bahwa nash-nash Kitabullah dan As-Sunnah terdiri dari dua jenis. (1). Satu jenis yang dalil-dalilnya bersifat umum seperti Adh-Dhawabith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah di mana mencakup rincian-rincian yang banyak sekali hingga Hari Kiamat. (2). Satu jenis lagi yang dalil-dalilnya memang diarahkan kepada sesuatu itu sendiri secara langsung. Sebagai contoh untuk jenis pertama adalah ayat Al-Qur’an dan dua buah hadits yang telah kami singgung di atas yang menujukkan secara umum keharaman merokok sekalipun tidak secara langsung diarahkan kepadanya. Sedangkan untuk contoh jenis kedua adalah firmanNya. Artinya : Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah” (Al-Maidah : 3) Dan firmanNya. “Artinya : Hai orang-orang yang beriman, sesunguhnya (meminum) khamr, berjudi (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syetan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu” (Al-Ma’idah : 90) Jadi, baik nash-nash tersebut termasuk ke dalam jenis pertama atau jenis kedua, maka ia bersifat keniscayaan (keharusan) bagi semua hamba Allah karena dari sisi pendalilan mengindikasikan hal itu.

Hati-hati buat kaum laki-laki yah….. :p

disiplin ilmu




Dalam kitabnya Ihya 'Ulumiddin, beliau menjelaskan bahwa mempelajari disiplin ilmu jiwa ini adalah wajib. Sebab dengan menguasai ilmu inilah tercapainya cara-cara pensucian jiwa. "Sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu" (QS. 91:9). Sedangkan mengabaikan ilmu ini akan berakhir pada kerugian. "Dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotori jiwanya" (QS. 91:10). Hal ini dikarenakan bahaya penyakit kalbu lebih parah daripada penyakit fisik. Sebab penyakit fisik hanya merenggut kehidupan yang fana, sementara penyakit hati menyebabkan kehancuran pada kehidupan yang abadi. Maka perhatian terhadap kecermatan tentang kaedah-kaedah penyembuhan penyakit kalbu harus lebih diutamakan.Di samping itu, al-Ghazali menjelaskan bahwa ilmu jiwa pada intinya difokuskan untuk mengarahkan tiga kekuatan dalam diri manusia, yakni kekuatan fikir, kekuatan syahwat dan kekuatan amarah. Maka jiwa yang sehat akan terwujud, jika ketiga kekuatan tersebut terarah dan terbina dengan baik. Fokus pertama adalah pembinaan kekuatan fikir. Dan terbinanya potensi fikir membuka manusia meraih hikmah. Dengan hikmah, manusia tidak lagi mencampuradukkan antara keimanan terhadap yang hak dan batil, antara perkataan yang benar dan dusta, antara perbuatan yang terpuji dan tercela, dst. Hikmah juga menjaga akal manusia agar tidak terjerumus kedalam limbah relativisme dan belantara purba sangka dalam berislam.Yang kedua, fokus ilmu jiwa ditujukan pada pengarahan kekuatan syahwat. Dengan terarahnya potensi ini, maka tercapailah kesederhanaan jiwa ('iffah). 'Iffah akan membentengi manusia dari perbuatan maksiat dan senantiasa mendorongnya untuk mendahulukan perilaku yang terpuji. Sedangkan fokus ketiga diarahkan untuk mengendalikan kekuatan amarah hingga tercapainya kesabaran (hilm) dan keberanian (syaja'ah).Maka keadilan akan bersemai dalam jiwa seseorang, jika dia telah berhasil mengelola ketiga kekuatan di atas. Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjihad dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. Mereka itulah orang-orang yang benar. (QS. 49:15)Keimanan kepada Allah dan Rasul-Nya pada ayat di atas disertai dengan menafikan keraguan. Dan keraguan hanya bisa dinafikan dengan adanya keyakinan ilmu dan hikmah, yang diperoleh dari terarahnya potensi fikir. Berjihad dengan harta terlaksana berkat 'iffah yang lahir dari potensi syahwat yang telah dikendalikan. Sedangkan berjihad (mujahadah), tidak terlaksana kecuali adanya keberanian dan kesabaran yang merupakan buah pengendalian potensi amarah.Dengan demikian jiwa yang sehat itu menurut imam al-Ghazali, jika ia dihiasi dengan empat induk kesalehan, yakni hikmah, kesederhanaan ('iffah), keberanian (syaja'ah) dan keadilan ('adalah). Beliau menjelaskan bahwa kerelaan memaafkan orang yang telah menzaliminya adalah kesabaran dan keberanian (syaja'ah) yang sempurna. Kesempurnaan 'iffah terlihat dengan kemauan untuk tetap memberi pada orang yang terus berbuat kikir terhadapnya. Sedangkan kesediaan untuk tetap menjalin silaturrahim terhadap orang yang sudah memutuskan tali persaudaraan adalah wujud dari ihsan yang sempurna. (lihat: Mizanul 'Amal). Sebaliknya, ciri-ciri jiwa yang sakit adalah kosongnya jiwa dari keempat induk kesalehan di atas. Sakit jiwa bukan sekedar hilangnya akal (gila), tetapi ia juga hilangnya ketaatan pada Sang Khalik.Derajat dan Tingkatan manusiaKemampuan manusia dalam mengendalikan hawa nafsunya berbeda-beda. Imam al-Ghazali menjelaskan tiga tingkatan manusia dalam hal ini. Pertama, orang yang dikuasai oleh hawa nafsu dan bahkan menjadikannya tuhan sesembahannya (lihat QS. 25:43 dan QS. 45:23). Mereka yang terbelenggu oleh hawa nafsunya ini akan cenderung pada kesesatan, karena pendengaran dan kalbunya sudah terkunci. Mereka diibaratkan seperti anjing (QS. 7:176), oleh karena itu tidak layak dijadikan pemimpin.Kedua, orang yang selalu berkompetisi dengan hawa nafsunya. Maka terkadang ia mampu mengendalikannya dan terkadang tidak. Mereka ini tergolong mujahidin. Jika saat kematian datang menjemputnya, sedangkan ia dalam usaha mengendalikan hawa nafsunya, maka ia tergolong syuhada'. Sebab ia sedang menyibukkan dirinya menjalankan perintah Rasulullah SAW untuk memerangi hawa nafsu seperti memerangi musuhnya.Ketiga, golongan yang berhasil mengendalikan hawa nafsu dan mengalahkannya dalam kondisi apapun. Mereka inilah golongan penguasa sejati yang telah terbebas dari belenggu hawa nafsu. Umar bin Khattab merupakan salah satu contoh orang yang menduduki peringkat ini, hingga Nabi pun bersabda bahwa setan akan mengambil jalan yang tidak dilalui Umar.Oleh sebab itu, dalam rangka melepaskan belenggu nafsu dan untuk meraih kebahagiaan hakiki, beliau menjelaskan empat kiat, yaitu mengenal diri, mengenal Pencipta, mengenal hakekat dunia dan mengenal hakekat akherat. Dalam proses mengenali diri, Imam al-Ghazali memberikan bahan introspeksi harian (muhasabah). Misalnya: Anda itu apa? Anda datang ke tempat ini dari mana? Untuk tujuan apa Anda diciptakan? Karena apa Anda berbahagia? Dan kenapa juga Anda harus merasa sengsara?Masih dalam rangka mengenali diri, Imam al-Ghazali menjelaskan adanya empat potensi dalam diri manusia, dimana masing-masing memiliki kebahagiannya sendiri. Keempat potensi tersebut adalah sifat binatang ternak, sifat binatang buas, sifat setan dan sifat malaikat. Beliau pun menguraikan sebagai berikut: "Sesungguhnya kebahagiaan binatang ternak itu di saat makan, minum, tidur dan melampiaskan hasrat seksnya. Jika Anda termasuk golongan mereka, maka bersungguh-sungguhlah dalam memenuhi kebutuhan perut dan kemaluan. Kebahagiaan binatang buas itu dikala ia berhasil memukul dan membunuh. Kebahagiaan setan itu ketika ia berhasil melakukan makar, kejahatan dan tipu muslihat. Jika Anda berasal dari golongan mereka, maka sibukkanlah diri Anda dengan kesibukan setan. Sedangkan kebahagiaan malaikat itu tatkala ia menyaksikan indahnya kehadiran Tuhan. Maka jika Anda termasuk golongan malaikat, bersungguh-sungguhlah dalam mengenali asal-usul Anda, hingga mengetahui jalan menuju kepada-Nya dan terbebas dari belenggu syahwat dan amarah". (lihat: Kimiya al-Sa'adah).Menurut Imam al-Ghazali, kebahagiaan dan jiwa yang sehat itu diawali dengan ilmu pengetahuan. Maka barang siapa yang sudah hilang kemauan untuk mencari Ilmu, maka orang itu ibarat orang yang habis seleranya untuk memakan makanan yang baik; atau seperti orang yg lebih suka makan tanah daripada makan roti. Sebab kebahagiaan hakiki adalah hakekat spiritual yang kekal, keyakinan pada hal-hal mutlak tentang hakikat alam, identitas diri dan tujuan hidup. Kesemuanya itu berawal dari ilmu dan bermuara pada mahabbatullah (cinta kepada Allah). 

#fauziah phaus biru

Senin, 13 Mei 2013

jadul :D

di antara mereka ini cba tebak siapa yang paling cantik?????
dan yang mana fauziah ??
tebak yah?
hehehe... 
aku kenalin satu persatu yang paling tinggi dia itu fahmi as sidiq dia adik nya ibu, zia itu seumuran sama kaya aku, dia kalo berantem sama aku dia suka kalah + nangis soalnya aku paling galak. yang paling ujung dia anak temen ibu sama ayah... sekarang sih udah gde udah kuliah di jogyakarta... 

my_family tapi si adik nya belum lahir :D

ayah aku sayang ayah..
ayah terima kasih buat semuanya, buat semuanya pisan .. kau itu supermen yang datang tiba-tiba, kau itu penyemangat hidup sampe aku jatoh kau bantu aku berdiri. lov you ayah ... salam anak mu yang paling manis dari anak mu...
ibu aku sayang ibu... 
kalo kata adik sayang nya sebesar apa jawabanya ya "sebesar dunia". ibu engkau itu ratu dunia ku engkau ratu hatiku, jika aku berduka engkau hibur aku kaya ayah .. maksih yah ibu buat segala kasih sayang nya,, (:
adik adik ku, pesan dari teteh yah jngan nakal ok jadi anak yang soleh dan solehah biar ibu sama ayah bangga, jadi lah pejuang-pejuang yang tangguh, kuat gagah dan perkasa, hehe 
teteh bsayang kalian... 

#fauziah

si adik ...

inilah calon pejuang ku kelak nanti akan meneruskan perjuangan selanjutnya ...
gyifar azamzami al-jinan.. semangat yah dikkk.. 


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

"MENIKAH ITU PENUH BARAKAH"

Menikah itu adalah anugerah luar biasa dari Allah SWT. Segala kebaikan yang diperbuat oleh yang menikah pahalanya akan berlipat ganda dari pada seseorang yang belum menikah.

Berikut beberapa Sabda Rasulullah SAW :

"Menikah itu sunnah ku, barang siapa yang tidak
suka, maka dia bukan golonganku!" (H.R. Ibnu Majah).

"Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh seora jejaka (atau
perawan)." (H.R. Ibnu Ady dalam kitab Al-Kamil)

"3 orang yang memiliki hak atas Allah menolong mereka : seorang yang
berjihad di jalan Allah, seorang budak (berada didalam perjanjian antara dirinya dengan tuannya) yang menginginkan penunaian dan seorang menikah yang ingin menjaga kehormatannya." (H.R. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan Hakim)

Rasulullah juga Bersabda :

"Dalam kemaluanmu itu ada sedekah."

Sahabat lalu bertanya :

"Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli isteri kita?"

Rasulullah menjawab :

"Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala."
(H.R. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)

"Sesungguhnya, apabila seorang suami memandangi isterinya (dengan penuh kasih & sayang) dan isterinya juga memandangi suaminya (dengan penuh kasih & sayang), maka Allah akan memandangi keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosanya dari segala jemari keduanya." (H.R. Abu Sa'id)

"Nikahilah oleh mu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu." (H.R.Hakim dan Abu Dawud)

Allah SWT juga Berfirman :

"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang patut (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin maka Allah SWT akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (Q.S.An-Nur 32)

"..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah seorang saja." (Q.S. An-Nisa' 3).

"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat (kebesaran Allah)." (Q.S. Adz-Dzariyat 49).

"Dan bagi kalian Allah menciptakan
pasangan-pasangan (suami - isteri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari isteri-isteri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik." (Q.S. An-Nahl 72)

Sahabat  yang dirahmati Allah SWT.

Jauhilah hal-hal yang akan menjerumuskanmu pada kemaksiatan.
Jangan sekali-kali pernah terpesona dengan aktivitas pacaran yang menjurus pada zina. Ingatlah batasan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT.

"Wala taqrabuz zina."
"Janganlah berdekatan dengan zina." (Q.S. Al-Isra' 32)

Ingatlah berdekatan saja tak boleh apalagi sampai melakukan.

Na’udzu billahi mindzalik. Semoga kita semua dijauhkan dari perbuatan yang demikian.

Pesan yang ingin kami sampaikan, jika sudah siap lahir batin, maka SEGERALAH MENIKAH. ^_

ASAL PROSES MANUSIA


Asal Usul Manusia Proses pembelajaran alam pemikiran terhadap eksistensi karakter pribadi, bisa dimulai dengan menginsafi hakekat kejadian anatomi manusia. Bahan baku jasad manusia, bila ditelusuri kembali, memungkinkan manusia untuk membentengi diri dari sikap arogan, sombong dan bangga diri. Nutfah yang membentuk jasad sempurna seorang manusia, hanyalah setetes mani.Satu sel spermatozoa yang membuahi indung telur perempuan, lewat proses engineering yang canggih, tahapan-tahapan pembentukan anatomi manusia berjalan.Dari cairan sperma yang performa lahirnya sama sekali jauh dari keindahan itulah manusia diciptakan. Coba tuangkan sesendok air di telapak tangan, kemudian amati dan bayangkan bahwa dari cairan sejenis air itulah organ tubuh kita dibuat. Artinya : Bukankah keadaannya dahulu hanya setetes mani yang dipancarkan ke dalam rahim ?. (Qs.75 : 37). Artinya: Apakah manusia itu mengira bahwa ia akan dibiarkan begitu saja 1), tanpa pertanggungan jawab ? (Qs. 75 : 36)Mampukah kita melihat bahwa dalam setetes sperma itu terdapat tangan, hidung, mata, telinga, kaki, jantung, tulang-tulang, batok kepala dan organ lainnya ? Adakah kepandaian, kelincahan, kecantikan, ketampanan yang sering disombongkan itu ? Di mana jabatan, pangkat, ilmu dan harta kekayaan yang sering dijadikan pijakan untuk membanggakan diri dan meremehkan manusia lain ? Tidak ada satu hal pun yang bisa dibanggakan dari setetes mani yang menjijikkan itu.Lalu kenapa ketika sebuah perpaduan organ-organ itu telah terbentuk dan berkembang menjadi tubuh yang sempurna, manusia sering lupa, dari mana mereka diciptakan. Hidung mancung, otak brilian, wajah tampan, cantik membuat manusia lupa asal kejadiannya, kemudian berjalan dengan angkuh. Jabatan, gelar dan harta ternyata mampu menyilaukan manusia serta membuatnya buta akan kelemahannya. Menepuk dada karena tidak kunjung sanggup menyadari bahwa semua itu bukan miliknya.Dari situ seharusnya kita malu dengan pribadi kita selama ini yang masih sering dijangkiti sifat ke-aku-an, sombong dan tinggi hati. Cobalah kita renungkan, dengan bahan baku kita yang hanya setetes cairan mani itu, sesungguhnya alasan apakah yang mendorong kita untuk berani merasa hebat, superior dari yang lain atau egosentris ? Dari sudut pandang manakah manusia menilai, sehingga mereka merasa pantas disanjung dan dikhlutuskan ?Sebaiknya kita mulai mencari, dari mana sebenarnya dorongan sombong, ingin dipuji, tertutup dari kritik, dan merasa lebih tinggi dari yang lain. Karena ada makhluk lain yang mula-mula mengawali memakai kesombongan sebagai pakaiannya. Dialah syaitan satu-satunya musuh manusia dalam permainan hidup ini. Dan syaitan pulalah yang pernah berjanji dan meminta izin Tuhan untuk menjadikan manusia sombong dan lupa bersyukur.Karenanya, mari kita ajak diri ini untuk bertafakkur sampai jiwa ini benar-benar terduduk lalu bersujud. Sehingga terhindar dari bujukan dan serangan syaitan yang selalu mendongakkan kepala karena kecongkakan. Untuk hal ini kita dibantu Allah agar mampu menyegarkan ingatan terhadap siapa sebenarnya kita ini. Hendaklah manusia merenungkan dari benda apa dia diciptakan. Dia diciptakan dari air yang memancar, keluar dari antara tulang pinggul dan tulang rusuk. (Qs. 86 : 5-7)Peringatan Allah tersebut disampaikan berkaitan dengan tingkah manusia sudah melampaui batas. Ketika dengan tak tahu diri, manusia mencuri baju kebesaran Tuhan dan memakainya. Pakaian itu adalah kesombongan. Di mana hanya Allah-lah yang berhak sombong dan hanya DIAlah yang paling berhak menyandang semua gelar kebesaran dan segala bentuk pujian.Namun manusia dengan segala kenaifannya, lupa diri dan ikut-ikutan menyombongkan diri dan minta dipuji. Dengan ketampanan dan kecantikan, kita lalai untuk bersyukur. Jabatan dan pangkat melahirkan sifat kebal kritik. Ilmu yang dimiliki menutupi akal budi dari masukan pihak lain. Harta kekayaan melupakan kita dari mengingat Allah dan perbekalan hari akhirat.Kesadaran yang rendah terhadap konsep setetes mani juga menjadikan manusia lupa bahwa manusia lain adalah saudara, karena berasal dari zat yang sama. Sehingga jangan heran bila kemudian banyak terjadi persaingan, permusuhan dan bentrokan. Hilang sudah jiwa kasih sayang antar sesama bersamaan dengan hilangnya kesadaran bahwa sesama manusia adalah saudara.Dulu hanya setetes mani, kemudian menjadi jasad sempurna dan sekarang merasa berhak mengatur hidupnya tanpa mempedulikan Sang Pencipta, sudah seberani itukah sampean semua? Perhatikan firman Allah berikut: Dan apakah manusia tidak memperhatikan bahwa Kami telah menciptakannya dari setetes air mani, tetapi kemudian menjadi musuh Kami seterang-terangnya. Qs. 36:77. Beranikah pembaca tergolong sebagai musuh Allah? Saya berlindung dari status itu.
Ya Allah,jadikanlah kami menjadi hamba yang bersukur atas segala Rizki yang kau beri,dan mudahkanlah rizki kami ya Allah.
*Aamiin*...


-Fauziah izzatunissa

cinta (mahabah)



CINTA
MAHABAH
Cinta adalah suatu perasaan yang ada dalam jiwa, yang membuat sesorng menjadi gelisah, rindu, takut akan kehilangan,  perasaan jiwa, getaran hati, pancaran naluri. Cinta itu selalu ada dalam setiap diri manusia. Sesungguhnya cinta itu datang salah satu anugerah yang allah swt berikan kepada kita semua.
Rosullah Saw, bersabda, cintailah sesuatu itu dengan biasa-biasa saja, karena boleh jadi suatu saat nanti dia akan menjadi sesuatu yang kamu benci, dan bencilah sesuatu yang tidak kamu ketahui dengan biasa-biasa saja, karena boleh jadi suatu saat nanti dia akan menjadi sesuatu yang kamu cintai (H.R. Bukhari, Abu Daud, Tirmizi, dan Ibnu Majah, dari Abu Hurairah”.
Cinta itu adalah fitrah manusia yang diberikan oleh Allah, perasaan ingin menyayangi, ingin melindungi, ingin memberi, pokoknya ingin memberikan yang baik-baik kepada sesuatu yang kita cinta. Jadi Insya Allah semua manusia dan makhluk yang ada di bumi ini punya cinta. Jadi kalau kita ada yang bilang hewan tidak punya cinta mungkin karena kita tidak tahu bahasa hewan, tidak bisa berinteraksi dengan hewan. Maka beruntunglah manusia yang memiliki rasa cinta yang besar.
Cinta adalah bagian dari fitrah orang yg kehilangan cinta dia tak normal tetapi banyak juga orang yang menderita karena cinta. Bersyukurlah orang-orang yg diberi cinta dan bisa menyikapi rasa cinta dgn tepat.
Dijadikan indah pada pandangan manusia kecintaan kepada apa-apa yg diinginkan yaitu wanita anak-anak harta yg banyak dari jenis emas perak kuda pilihan binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup didunia dan disisi Allah tempat kembali yg baik. {Al-Qur`an: Al-Imron ayat 14}”.
Begitu juga untuk mendapatkan cinta di butuhkan suatu proses yang menyebabkan timbulnya rasa cinta adalah sebuah “pengenalan” (ta’aruf) karena sebuah pengenalan akan menciptakan sebuah persepsi akan menumbukan keyakinan dan bila keyakinan tumbuh serta mengakar dalam hati seseorang maka akan menumbuhkan pengorbanan untuk memperjuangkan keyakinannya.”
Pengenalan -> Persepsi-> keyakinan -> pengorbanan
Jadi yang paling penting untuk menumbuhkan rasa cinta yaitu dengan pengenalan lebih dahulu peribahasa mengatakan “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta”.
Pembukitian cinta kepada allah
Cinta itu perlu bukti?
Bukan hanya sekedar kata-kata yang dilontarkan saja, tanpa adanya suatu gerakan yang membuktikan cinta. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya bahwa untuk mendapatkan cinta yang sesungguhnya dibutuhkan usaha keras yaitu dengan sebuah pengorbanan (pikiran, tenaga, harta bahkan nyawa). Begitu pun bukti cinta kepada allah .
katakanlah jika kamu benar-benar mencintai allah ikutilah aku niscaya allah mengasihi dan mengampuni dosamu, allah maha pengampun lagi maha penyayang. Katakanlah taatilah allah dan rosul-nya jika kamu berpaling maka sesungguhnya allah tidak menyukai orang-orang kafir”. (QS. Al-imran:31-32)”.
Bagaimana membuktikan cinta kepada allah?
Salah satu cara membuktikan rasa cinta kepada allah hanya dengan beribadah bersungguh-sungguh kepada allah. “dan tidak aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembahku (QS.35:15). dari ayat ini jelas bahwa tujuan manusia hidup di dunia ini hanya BERIBADAH KEPADA ALLAH SWT. Sekarang kita harus menyadari betapa pentingnya bagi kita mengetahui arti “ibadah” apabila kita ingin selamat memenuhi tujuan untuk apa kita di ciptakan, sesuatu yang tidak mencapai tujuan berarti gagal. Contohnya ketika ada seorang petani yang tidak menanam dengan baik berarti dia gagal dalam bertani, sama halnya apabila kita tidak berhasil mencapai tujuan hidup kita yang sebenarnya yakni beribadah kepada allah swt maka berarti seluruh hidup kita gagal. Naudzubillah..
Islam tak melarang atau mengekang manusia dari rasa cinta tapi mengarahkan cinta tetap pada rel yg menjaga martabat kehormatan baik wanita maupun laki-laki. Kalau kita jatuh cinta harus hati-hati karena seperti minum air laut semakin diminum semakin haus. Cinta yg sejati adalah cinta yg setelah akad nikah selebih adalah cobaan dan fitnah saja.

Semoga kita termasuk hamba-hamba allah yang mendapat naungannya di hari itu..