ISLAM SEBAGAI PILIHAN HIDUP
Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih
rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang
memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orang tua yang sudah masuk Islam lebih
dulu. Walaupun mengikuti tradisi – asal
tradisi yang baik – juga
baik, namun karena Allah sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada
manusia, maka akan lebih baik jika potensi tersebut disyukuri dengan cara
memaksimalkan penggunaannya sesuai keinginan
Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT.
Pada bab ini akan dipaparkan mengapa Islam harus
dijadikan sebagai pilihan hidup. Namun untuk lebih menyegarkan kembali
pemahaman kita tentang Islam, maka akan sedikit dibahas tentang makna Islam.
Secara bahasa, Islam berasal dari kata silmun atau
salamun yang berarti selamat (as-salam), damai dan tentram (al-shulhu wa
al-aman), berserah diri (al-istislam), tunduk (al-khudlu/al-idzan), patuh
(al-tha’ah). Jadi, Islam berarti keselamatan dan
kedamaian karena berserah diri hanya kepada Allah SWT. Sedangkan Islam menurut
istilah adalah Din atau agama yang bersumber dari Allah dibawa melalui para
Rosul-Nya, sejak nabi pertama (Nabi Adam) hingga nabi terakhir (Nabi Muhammad)
untuk kemaslahatan manusia di dunia dan diakhirat
Namun karena agama-agama samawi (langit) sudah dirubah
oleh manusia sehingga tidak orisinil lagi, maka istilah “Islam” hanya ditujukan kepada apa yang dibawa oleh Nabi
Muhammad SAW, yakni sesuatu yang diturunkan Allah SWT didalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih berupa aturan
yang berisi perintah, larangan dan petunjuk untuk kemaslahatan manusia di dunia
maupun di akhirat kelak (lihat : Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, Kitab
Masalah Lima, hlm. 278).
Bagi orang yang beriman dan berakal (berilmu), tentu
ada alasan kenapa Allah sampai menegaskan : “Sesungguhkan agama di sisi Allah hanyalah Islam” (Q.S Ali Imran (3) : 19). Diantara alasan
kenapa Islam satu-satunya yang dianggap sebagai “din” (agama
yang benar) di sisi Allah sehingga pantas dijadikan sebagai pilihan hidup
adalah sebagai berikut :
Islam adalah ajaran rabbaniyah (ketuhanan)
Islam adalah ajaran insaniayah (kemanusiaan)
Islam sebagai ajaran universal
Rabbaniyah
Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulillah SAW dirancang oleh
Allah untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup mereka
di dunia maupun di akhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki
hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan
menuju kepada-Nya. Allah berfirman : “Hai manusia, sesungguhnya kamu telah bekerja dengan
sungguh-sungguh menuju Tuhan-mu, maka pasti kamu akan menemui-Nya” (Q.S Al-Insyiqaq (84) : 6).
Untuk menuju kepada Allah SWT maka manhaj (metode)
yang digunakan haruslah manhaj Rabbani (metode ketuhanan) yang murni bersumber
dari Allah yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir yakni Nabi Muhammad
SAW. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan
dan percampur adukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni
sumbernya, murni aqidah-nya (theologi), dan murni syariat-nya (hukum-hukumnya).
Allah sendiri menjamin kemurnian sumber ajarannya, seperti yang tertuang dalam
firman-Nya : “Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan
Al-Dziki( yakni Al-Qur’an) dan
sesungguhnya Kami benar-benar menjaganya” (Q.S Al Hijr (15) : 19).
Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah yang masih
terpelihara dari perubahan akbat “ulah jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan
penjagaan dari Allah. Siapapun - termasuk Nabi sekalipun - tidak mempunyai
wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan
Al-Qur’an, seperti dalam firman-Nya :”Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan
semesta alam Seandainya dia (Muhammad) mengada-adakan sebagian perkataan atas
(nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang dia pada tangan kanannya. Kemudian
benar-benar Kami potong urat tali jantungnya”(Q.S Al-Haqqah (69) : 43-46).
Insaniyah
Jika kita merenungkan ayat-ayat yang terdapat dalam
Al-Qur’an, memikirkan tema-temanya dan fokus
perhatiannya, maka kita akan berkesinpulan bahwa Al-Qur’an itu memang diturunkan sebagai pedoman hidup untuk
manusia. Itulah sebabnya penyebutan manusia di dalam Al-Qur’an disebut berulang kali dengan berbagai
istilah seperti : al-Insan sebanyak 63 kali, al-Nas sebanyak 240 kali, Bani
Adam sebanyak 6 kali dan basyar sebanyak 25 kali. Dalam ayat Al-Qur’an yang pertama kali turun saja (Q.S Al-‘Alaq (96) : 1-5) kata al-Insan disebut 2
kali.
Selain itu, sosok nabi yang dikirimkan Allah sebagai
teladan dan pemberi kabar untuk umat manusia dari kalangan manusia juga.
Perjalanan hidupnya (biografinya) tercatat dalam sejarah umat manusia, yang
menunjukan keberadaannya tak terbantahkan oleh sejarah. Dalam banyak
kesempatan, Al-Qur’an selalu
memperkuat kemanusiaan Nabi Muhammad SAW, seperti firman Allah SWT : “Katakanlah : “Sesungguhnya aku ini hanya seorang manusia seperti
kamu, yang diwahyukan kepadaku : “Bahwa
sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan Yang Maha Esa …” (Q.S Al Kahfi (18) : 110).
Karena Nabi Muhammad SAW juga manusia biasa, maka
pantaslah beliau menjadi teladan bagi semua manusia (Q.S Al Ahzab (33) : 21).
Hal yang lain adalah rangkaian ibadah mahdhah (ibadah
yang tata aturannya sudah ditetapkan sedemikian rupa) yang seakan-akan hanya
berhubungan langsung dengan Tuhan, ternyata selalu dikaitkan dengan perhatian
terhadap aspek kemanusiaan dan sosial kemasyarakatan. Hal ini bisa kita lihat
pada kewajiban shalat yang dikaitkan dengan pencegahan terhadap perbuatan keji
dan munkar (lihat Q.S Al-Ankabut (29) : 45), atau kecelakaan bagi orang yang
shalat tetapi hanya sekedar formalitas belaka dan enggan memberkan bantuan
(lihat Q.S A Ma’un (107) :
4-7). Demikian pula kewajiban menunaikan zakat/shadaqah yang disamping
bertujuan untuk penyucian jiwa dan harta juga sekaligus untuk menggembirakan
orang lain dengan membebaskan /meringankan penderitaan orang lain dari himpitan
kefakiran. Ibadah puasa dan haji pun disamping berdimensi ketuhanan
(rabbaniyah) juga sekaligus berdimensi kemanusiaan (insaniyah).
Ini menunjukan bahwa Islam yang bersumberkan dari
Al-Qur’an dan as-Sunnah benar-benar ditujukan
untuk manusia sehingga ajarannya pun disesuaikan dengan fitrah (kodrat dasar)
dan kemampuan manusia. Karena Allah Maha Pencipta dan Maha Mengetahui detail
keadaan ciptaan-Nya, sehingga din al-Islam sebagai syariat/aturan Allah untuk
manusia disesuaikan dengan keadan hamba-Nya, seperti dalam firman Allah : “Allah tidak membebani seseorang melainkan
sesuai dengan kesanggupannya” (Q.S Al
Baqarah (2) : 286).
Islam mengakui adanya nafsu sex yang dimiliki manusia
tetapi bukan untuk dikekang seperti para romo/pastur dan biksu yang tidak
menikah, seperti firman Allah SWT : “….dan mereka mengada-adakan rahbaniyah (tidak menikah)” (Q.S Al Hadid (57) : 27) dan bukan pula
untuk diumbar secara bebas seperti kaum hedonis. Tetapi nafsu haruslah dikuasai
agar bisa dikendalikan dan disalurkan di tempat yang dibenarkan syar’i (ketentuan islam), dan bukan sebaliknya,
nafsulah yang mengendalikan kita.
Sebagai agama fitrah, Islam pun menyadari bahwa
sebagian manusia menyenangi pada perhiasan dan membolehkan untuk dimanfaatkan
selama proposional dan tidak berlebihan dalam timbangan agama (lihat Q.S Al-A’raf (7) : 31-32).
Hak Asasi Manusia (HAM)
Sebelum dunia mengenal adanya Hak Asasi Manusia, 14
abad yang silam, Islam datang dengan mendeklarasikan bahwa manusia mempunyai hak
yang harus dijaga, sebagaimana dia mengemban kewajiban yang harus dilaksanakan
(lihat juga inti Piagam Madinah). Diantara hak tersebut antara lain :
Hak hidup manusia
Islam memandang hidup sebagai karunia dari Allah SWT
dimana tidak ada seorang pun yang boleh merampasnya. Seorang tuan tidak boleh
merampas hak hidup budaknya, pemerintah tidak boleh merampas hak hidup
rakyatnya, dan orang tua tidak boleh merampas hak hidup anaknya. Oleh
karenanya, Allah melarang membunuh anak wanita karena malu (lihat Q.S At-Takwir
(81) : 8-9) dan membunuh anak karena takut miskin (Q.S Al Isra’ (17) : 31)
Dalam hak hidup, Islam tidak membedakan antara orang
yang merdeka atau budak, bahkan sampai pada janin yang masih ada dalam
kandungan mempunyai hak untuk dihormati, tidak boleh digugurkan, meskipun ia
dari hasil hubungan perbuatan yang haram. Dalam rangka menjaga kelangsungan
hidup umat manusia, Islam mensyariatkan hukum qishash bagi orang yang membunuh
secara sengaja, tanpa alasan dan prosedur yang benar. Firman Allah : “Dan dalam qishash itu ada jaminan (jaminan
kelangsungan) hidup bagimu, hai oarang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa” (Q.S Al Baqarah (2) : 179).
Disini Islam lebih memilih mengorbankan seseorang yang
memang bersalah (karena membunuh) agar orang banyak bisa merasa lebih aman
karena terlindungi hak hidupnya dan agar mereka bisa mengambil pelajaran supaya
tidak gampang merasa hak hidup orang lain.
Penghormatan terhadap hak hidup setiap insan lebih
dipertegas lagi oleh Allah dengan firman-Nya : “… barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan
karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di
muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan
barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia
telah memelihara kehidupan manusia semuanya” Q.S Al-Maidah (5) : 32).
Hak meyakini sebuah agama dan melaksanakan ibadah
sesuai dengan agama yang diyakininya
Meskipun Islam diyakini sebagai satu-satunya din yang
paling benar dan diridhai oleh Allah SWT, namun dalam menyampaikan Islam tidak
boleh dengan pemaksaan, seperti firman Allah SWT : “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)…”(Q.S Al-Baqarah (2) : 256). Oleh karenanya,
keyakinan pada suatu agama dan pelaksanaan ritual keagamaannya kembali harus
berjalan sendiri-sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, seperti firman
Allah : “Bagimu agamamu, bagiku agamaku” (Q.S Al-Kafirun (109) : 6). Bahkan jika
umat Islam mayoritas dan berkuasa di suatu wilayah maka mereka diwajibkan memberikan
perlindungan kepada pelaksanaan ibadah agama lain. Hal ini didasarkan pada
firman Allah SWT : “…Dan
sekiranya Allah tidak mencegah sebagian manusia kepada sebagian lainnya, maka
runtuhlah biara-biara, gereja-gereja, sinagong-sinagong dan tempat peribadatan
lainnya yang di dalamnya banyak disebutkan nama Allah…” (Q.S Al-Hajj (22) : 40).
Hal inilah yang kemudian mengilhami munculnya Piagam
Madinah yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW bersama para sahabatnya yang berisi
deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Inti Piagam Madinah tersebut adalah bahwa
masing-masing merdeka mengerjakan agamanya dan tidak boleh saling mengganggu,
dan wajib saling menjaga dan membantu keamanan antara mereka.
Hak kemuliaan dan penjagaan kehormatan
Islam mengharamkan menginjak-injak kehormatan manusia
sebagaimana mengharamkan darah dan harta bendanya. Kata Nabi SAW :”Sesungguhnya Allah telah mengharamkan
kepada kalian, darah, kehormatan dan harta kalian” (HR. Bukhari Muslim).
Untuk itu, manusia tidak boleh disakiti baik secara fisik
maupun non fisik, misalnya dengan mempermalukan/merendahkan harga dirinya,
mengumpat, mencela, memberikan gelar yang jelek, ghibah (menggunjing/gosip) dan
semacamnya (Q.S Al-Hujurat (49) : 11-12).
Hak hidup berkecukupan
Di dalam ajaran Islam, jika ada orang yang
pendapatannya tidak memadai, maka kerabat-kerabatnyalah yang berkecukupan yang
paling berkewajiban membantunya. Allah berfirman : “Orang-orang yang mempunyai hubungan kerabat itu
sebagiannya lebih berhak terhadap sesamanya (daripada yang kerabat) di dalam
kitab Allah” (Q.S Al-Anfal (7) : 75).
Jika tidak ada kerabat yang berkecukupan, maka harus
diambilkan dari zakat kaum muslimin yang lain, sampai tercukupinya kebutuhan
hidupnya. Kata sahabat Umar r.a : “Jika Anda memberi, maka cukupkanlah”
Syumul
Islam itu universal (syumul) yang meliputi semua
zaman, kehidupan dan eksistensi manusia.
Islam adalah risalah semua zaman. Islam adalah risalah
yang dibawa para nabi sejak Nabi Adam a.s sampai nabi terakhir yakni Nabi
Muhammad SAW, yang misinya adalah menyerukan kepada tauhidullah
(menyembah/mengabdi kepada Allah) dan menjauhi thagut. Allah SWT berfirman : “Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul
pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan) : “Sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thagut itu” (Q.S An-Nahl (13) : 36).
Demikian juga firman Allah : “Dan Kami tidak mengutus rasul sebelum kamu, melainkan
Kami wahyukan kepadanya : “Bahwasanya
tidak ada Tuhan (yang hak) melainkan Aku, maka sembahlah olehmu sekalian akan
Aku” (Q.S An-Anbiya (21) :25).
Pernyataan para Nabi bahwa mereka semua muslim bisa
dilihat antara lain dalam Q.S Yunus (10) : 72, Q.S Al-Baqarah (2) : 128 dan
132, Q.S Yusuf (12) : 101, Q.S Al-A’raf (7) : 126, Q.S An-Naml (16) : 31, Q.S Ali Imran
(3) : 52, dan lain sebagainya.
Islam adalah risalah bagi seluruh alam semesta
(rahmatan lil ‘alamin). Firman Allah SWT : “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan
untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam. Katakanlah : “Sesungguhnya yang diwahyukan kepadaku adalah : “Bahwasanya Tuhanmu adalah Tuhan Yang Esa,
maka tidakkah kamu berserah diri (kepada-Nya)” (Q.S Al-Anbiya (21) : 107-108).
Demikian juga firman Allah SWT : “Katakanlah : “Hai manusia sesungguhnya aku (Muhammad) adalah utusan
Allah kepadamu semua” (Q.S Al-A’raf (7) : 128).
“Dan kami tidak mengutus kamu (Muhammad, melainkan
kepada umat manusia seluruhnya sebagai pembawa berita gembira dan sebagai
pemberi peringatan …” (Q.S
Saba’ (34) : 28). Bahkan dalam Q.S Al-Furqan
(25) : 1 dan Q.S Shad (38) : 87 dikatakan bahwa Al-Qur’an sebagai peringatan bagi seluruh alam semesta.
Islam adalah agama dalam seluruh fase dan sektor
kehidupan. Islam mengatur seluruh fase kehidupan manusia dari semenjak sebelum
dia belum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan sampai setelah dia
meninggal dunia. Tidak ada jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali
Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamnya. Demikian pula
Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala
aktifitas kemanusiaannya, baik yang bersifat material ataupun spiritual,
individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. Islam menolak
pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikotomi). Konsep dikotomi ini awalnya
berasal dari tokoh-tokoh Nasrani yang menyandarkan statemennya kepada Injil
mereka, “Berikanlah apa yang menjadi hak milik
kaisar kepada kaisar, dan berikanlah apa yang menjadi hak milik Allah kepada
Allah”. Penolakan Islam terhadap pemisahan ini
didasarkan pada argumentasi bahwa Islam menjadikan seluruh alam semesta beserta
isinya adalah mutlak milik Allah SWT. Allah SWT berfirman : “Ingatlah, sesungguhnya kepunyaan Allah
semua yang ada di langit dan semua yang ada di bumi …” (Q.S Yunus (10) : 66). Dan juga : “…padahal kepada-Nya lah berserah diri segala
apa yang ada dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada
Allah-lah mereka dikembalikan” (Q.S Ali
Imran (3) : 83).
Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan
politik, negara, ekonomi dengan sisten akhlak Islam.
Oleh karena Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW,
diturunkan untuk seluruh manusia dalam rentang waktu dan tempat (lihat Q.S
Al-Anbiya (21) : 107, maka Islam secara otomatis mencakup segala aspek/bidang
kehidupan, kapan pun dan di manapun. Tidak ada aspek kehidupan yang dilupakan
dalam Islam. Firman Allah : “…Tiadalah
Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab…” (Q.S Al-An’am (6) : 38).
Di sini akan dijelaskan secara singkat tentang
universalitas aspek ajaran Islam :
Syumuliyah (universalitas) Aqidah Islam
Aqidah (Islamic theology) Islam bersifat universal
karena mampu menjelaskan secara tuntas dan utuh terhadap seluruh masalah besar
dalam persoalan kehidupan manusia, seperti masalah uluhiyah (ketuhanan), alam
semesta, manusia, nubuwwah (kenabian) dan tempat kembali (akhirat).
Aqidah Islam bersifat universal karena tidak pernah
membagi manusia di antara dua tuhan, yakni : Tuhan kebaikan dan cahaya, dengan
Tuhan kejahatan dan kegelapan seperti dalam agama Majusi. Atau tidak membagi
manusia diantara Allah dan setan yang dalam Injil dikenal dengan istilah “Pemimpin Alam” dan “Tuhan
Kehidupan” dimana setan mempunyai kerajaan dunia
sedang Allah mempunyai kerajaan langit. Dalam Islam, setan tidak mempunyai
kuasa terhadap manusia kecuali kekuatan menggoda, merayu dan menyeru kepada
kejahatan dan kesesatan. Pengakuan syaitan sebagaimana digambarkan Allah SWT
dalam Al-Qur’an : “Sekali-kali tidak ada kekuasaan bagiku terhadapmu,
melainkan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku.” (Q.S Ibrahim (14) : 22). “Sesungguhnya syaitan ini tidak ada
kekuasaannya atas orang-orang yang beriman dan bertawakal kepada Tuhannya.
Sesungguhnya kekuasaannya (syaitan) hanyalah atas orang-orang yang mengambilnya
jadi pemimpin dan atas orang-orang yang mempersatukannya dengan Allah.” (Q.S An-Nahl (16) : 99-100).
Aqidah Islam bersifat universal karena ia tidak hanya
disandarkan pada instink atau perasaan semata sebagaimana filsafat-filsafat
ketimuran dan aliran-aliran thasawuf (Islamic mysticism) atau pada rasio akal
(akal pikiran) semata sebagaimana filsafat-filsafat kemanusiaan yang menjadikan
akal pikiran sebagai satu-satunya media untuk mengenal Allah atau media untuk
memecahkan berbagai persoalan kehidupan, tetapi aqidah Islam disandarkan pada
akal dan hati nurani secara bersamaan.
Aqidah Islam bersifat universal karena merupakan
aqidah yang utuh, tidak mengenal pemilahan-pemilahan. Seseorang baru dikatakan
seorang mu’min (orang yang beriman) bila ia mengimani
Allah dan segala aspek yang datang dari-Nya. Allah SWT berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang kafir kepada
Allah dan rasul-rasul-Nya, dan bermaksud memperbedakan antara (keimanan kepada)
Allah dan rasul-rasul-Nya, dengan mengatakan : “Kami beriman kepada yang sebagian dan kami kafir
terhadap sebagian (yang lain)”, serta
bermaksud (dengan perkataan itu) mengambil jalan (tengah) diantara yang
demikian (iman atau kafir). Merekalah orang-orang yang kafir sebenar-benarnya.
Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir itu siksaan yang
menghinakan.” (Q.S An-Nisa’ (4) : 150-151). Dan : “…Apakah kamu beriman kepada sebagian Al-Kitab (Taurat)
dan ingkar terhadap sebagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang
berbuat demikian daripadamu, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan
pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat…” (Q.S Al Baqarah (2) : 85).
Syumuliyah (universalitas) Syari’at Islam
Syari’at Islam
mencakup tata aturan bagi individu, keluarga, sosial kemasyarakatan, negara dan
hubungan internasional.
Ibadah Islam dalam arti luas mencakup seluruh aspek
keberadaan manusia. Seorang muslim tidak beribadah kepada Allah hanya dengan
lisannya saja, atau anggota badannya saja, atau hatinya saja tanpa
mengikutsertakan akal dan inderanya. Tetapi ia beribadat dengan semuanya ini.
Dengan hatinya ia berharap dan takut, dengan lisannya dia berdzikir dan berdoa,
dengan badannya ia shalat, puasa dan berjihad, dengan akalnya ia berfikir dan
merenung, dan dengan inderanya ia pergunakan sesuai dengan kehendak Allah.
Syumuliyah (universalitas) Akhlak Islam
Akhlak Islam (Islmic etnic) menjangau seluru aspek
kehidupan manusia tanpa kecuali, baki itu yang bersifat rohani maupun jasmani,
intelektual atau instink, individual atau sosial, dan lain-lain.
Cakupan pembahasan akhlak Islam bisa dilihat sebagai
berikut :
Yang berkenan dengan individu dalam semua seginya,
seperti : kebutuhan jasmani dan keterbatasannya (Q.S Al-A’raf (7) : 31), potensi akal untuk menalar
kejadian sekitarnya (Q.S Yunus (10) : 101), jiwa yang mempunyai potensi suci
dan kotor (Q.S Asy-Syams (91) : 9-10).
Akhlak Islam yang berkaitan dengan kehidupan keluarga,
seperti : hubungan antara suami-istri (Q.S An-Nisa’ (4) : 19), hubungan dan tanggung jawab antara orang
tua (Q.S Al-Israa’ (17) :
31) dan anak (Q.S Al-Ahqaaf (46) : 15), hubungan antar kerabat (Q.S An-Nahl
(16) : 90 dan Q.S Al-Israa’ (17) :
26).
Yang berkaitan dengan kemasyarakatan dan kenegaraan,
seperti : adab bertamu (Q.S An-Nur (24) : 27) dan menerima tamu (HR. Bukhari
Muslim), etika melakukan transaksi jual-beli (Q.S Al-Muthaffi (83) : 1-3) atau
utang-piutang (Q.S Al-Baqarah (2) : 282), politik dan pemerintahan (Q.S An-Nisa’ (4) : 58).
Yang berkaitan dengan akhlak terhadap makhluk Allah
yang lain, seperti akhlak terhadap hewan (Q.S Al-An’am (6) : 38), tumbuhan dan lingkungan lainnya (Q.S
Ar-Rum (30) : 40).
Wasthiyyah dan tawazun
Yang dimaksud dengan moderat atau seimbang di sini
adalah keseimbangan antara dua hal yang saling berhadapan, dimana salah satu
dari keduanya tidak bisa berpengaruh dengan sendirinya dengan mengabaikan yang
lain. Contoh dua hal yang saling berhadapan adalah antara : ruhiyyah
(spiritualisme) dengan maddiyah (materialisme), fardiyyah (individu) dengan
jama’iyyah (kolektif), waqi’iyah (kontektual) dengan tathawwur
(perubahan).
Penciptaan alam semesta beserta isinya adalah fenomena
tawazun. Allah berfirman : “
Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan ukuran” (Q.S Al Qomar (54) : 49). “dan Dia telah menciptakan segala sesuatu,
dan Dia menetapkan ukuran-ukurannya dengan serapi-rapinya” (Q.S Al-Furqan (25) : 2). “Kamu tidak akan melihat pada ciptaan Allah
yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu
yang tidak seimbang?” (Q.S
Al-mulk (67) : 3).
Al-Wasthiyyah dalam ajaran Islam. Dalam hal keyakinan
Islam, adalah agama yang bukan dianut oleh kaum khufat (berlebih-lebihan dalam
keyakinan dan ibadah sehingga mempercayai sesuatu tanpa dalil), dan bukan oleh
kaum maddiyyin (yang mengingkari segala sesuatu yang tidak dapat terjangkau
oleh indera), tetapi Islam mengajak berkeyakinan apabila keyakinan itu memiliki
dalil yang pasti dan kuat (lihat Q.S Al-baqarah (2) : 111). Islam bukan dianut
oleh kaum atheis (menafikkan Tuhan) dan bukan oleh kaum polytheis (meyakini
banyak Tuhan), tetapi Islam mengajak beriman pada Tuhan Yang Satu (Esa), Yang
Maha Agung, Tidak ada sekutu bagi-Nya, tidak beranak dan tidak diperanakkan.
Dalam ibadat dan syari’at, Islam bukanlah agama yang hanya mementingkan sisi
ibadat ritual dan menjauhi hal-hal yang bersifat kebutuhan manusiawi duniawi.
Contoh yang sangat jelas terdapat dalam Q.S Al-Jumu’ah (62) : 9-10 : “Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk
menunaikan shalat pada hari Jum’at, maka
bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang
demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan
shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan
ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung.”.
Dalam sistem akhlak, Islam bukanlah agama yang
menganggap manusia seperti malaikat, yang kemudian membuat aturan yang mustahil
dapat dikerjakan oleh manusia, dan bukan pula menyamakan manusia dengan
binatang yang kemudian membuat aturan tanpa aturan (bebas). Tetapi Islam
memandang manusia sebagai makhluk yang berakal yang memiliki potensi
kebinatangan (nafsu syahwat dan instink) dan potensi kemalaikatan
(spiritualitas rohani). Allah berfirman :”..dan jiwa serta penyempurnaannya (ciptaannya), maka
Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) ke-fasikan-an (kerusakan) dan
ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang mensucikan jiwa itu, dan
sesungguhnya merugilah orang-orrang mengotorinya.” (Q.S Asy-Syams (91) : 7- 10)
#bang haji

Tidak ada komentar:
Posting Komentar